Kamis, 21 Januari 2016

PERANAN GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI

PERANAN GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL




NAMA      : MOHAMAD LUTFI ALFIYAN
NPM          : 26214758
KELAS      : 2EB30


KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas segala Rahmat, Hikmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Ekonomi Koperasi yang berjudul “PERANAN GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL". Penulisan malah ini dibuat untuk memenuhi tugas Ekonomi Koperasi.
Penulis meyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan makalah ini, masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya, penulis sangat menghargai kritik dan saran yang membangun, sebagai akhir kata penulis berharap semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya.


Jakarta, Januari 2016
Penulis,



Mohamad Lutfi Alfiyan


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1           LATAR BELAKANG MASALAH
1.2           RUMUSAN MASALAH
1.3           TUJUAN
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1           DEFINISI KOPERASI
2.2           PERAN KOPERASI TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
2.3           FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN KOPERASI DI INDONESIA
2.4           PERANAN KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT 
2.5           PERGERAKAN  KOPERASI INDONESIA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
BAB 3 PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
3.2    SARAN
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang Masalah
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yang mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.

1.2       Rumusan Masalah
A.    Apa itu Koperasi ?
B.     Bagaimana peran Koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ?

1.3       Tujuan
A.    Untuk mengetahui definisi Koperasi
B.     Untuk mengetahui peran koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Definisi Koperasi
Koperasi secara etimologi berasal dari kata cooperation, terdiri dari kata coyang artinya bersama dan operation yang artinya bekerja atau berusaha. Jadi kata cooperation dapat diartikan bekerja bersama-sama atau usaha bersama untuk kepentingan bersama. Secara umum koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara demokratis.
Definisi koperasi di Indonesia termuat dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasiaan yang menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut dapat dirumuskan unsur-unsur penting koperasi yaitu:
1.      Koperasi merupakan badan usaha.
2.      Koperasi dapat didirikan oleh orang seorang dan atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota koperasi yang bersangkutan.
3.      Koperasi dikelola berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
4.      Koperasi dikelola berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi mempunyai pengertian penting yaitu:
a.         Koperasi merupakan organisasi orang.
b.        Usaha karena adanya kepentingan bersama.
c.         Melayani anggota dan masyarakaat lingkungannya.
d.        Perkumpulan di bidang ekonomi yang didukung oleh anggota dan menghimpun kekuatan untuk mencapai tujuannya.
e.         Usaha yang demokratis.
f.         Tujuan ganda, disamping memenuhi kebutuhan anggota juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat watak sosialnya.
Karakteristik koperasi yaitu:    
a)        Pemilik adalah anggota sekaligus juga pelanggan
b)        Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota
c)        Satu anggota adalah satu suara
d)       Organisasi itu diurus secara demokratis
e)        Tujuan mensejahterakan anggotanya jadi tidak hanya mengejar keuntungan saja.
f)         Keuntungan dibagi berdasarkan besarnya jasa anggota kepada koperasi.
g)        Koperasi merupakan sekumpulan orang atau badan hukum yang berusaha mensejahterakan masyarakat (termasuk anggota)
h)        Koperasi merupakan alat perjuangan ekonomi.
i)          Koperasi merupakan sistem ekonomi.
j)          Unit usaha diadakan dengan orientasi melayani anggota.
k)        Tata pelaksanaannya bersifat terbuka bagi seluruh anggota.

2.2       Peran Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti:
a.         Keanggotaan sukarela dan terbuka.
b.        Pengendalian oleh anggota secara demokratis
c.         Partisipasi ekonomi anggota
d.        Pendidikan, pelatihan dan informasi
e.         Kerjasama diantara koperasi, dan
f.         Kepedulian terhadap komunitas.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia paling dapat dilihat dari:
a.         Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
b.        Penyedian lapangan kerja yang terbesar.
c.         Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
d.        Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
e.         Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
1)        Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2)        Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3)        Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4)        Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5)        Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6)        Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7)        Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut :
1.        Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2.        Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3.        Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4.        Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5.        Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6.        Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7.        Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8.        Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut:
a.         Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan
b.        Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain
c.         Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional
d.        Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut:
a.         Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi
b.        Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi
c.         Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi
d.        Membantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain
e.         Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain
f.         Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi
g.        Membantu memperkokoh permodalan koperasi
h.        Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i.          Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah
Peran koperasi, usaha mikro kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan,masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan kedilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumber daya produktif masih sangat nyata.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 antara lain:
·           Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·           Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·           Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
·           Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2.3       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Koperasi di Indonesia
1.      Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
2.      Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.
Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3.      Kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerjasama di bidang sosial (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
4.      Kurangnya Modal Kerja.
5.      Kinerja anggota yang lemah.
Aspek manajemen (pengelolaan) yang kurang baik dan kuran efektif.

2.4       Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat 
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi?
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan Koperasi di Indonesia
a.         Bersifat terbuka dan sukarela.
b.        Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.         Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d.        Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan Koperasi Di Indonesia
a.         Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.        Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.         Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.        Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.

2.5       Pergerakan Koperasi Indonesia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Pembentukan dan pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di Negara-negara sedang berkembang. Secara khusus, kopersai harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana :
1.         Untuk memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya, dari mereka yang memiliki sumber daya dan kesempatan yang terbatas, demikian pula untuk mendorong semangat mereka untuk berprakasa.
2.         Untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit secara sehat.
3.         Untuk memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara adil.
4.         Untuk meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya secara penuh.
5.         Untuk memperbaiki kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi.
6.         Untuk membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
Pemerintah-pemerintah, negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain, tanpa mempengaruhi kemandiriannya.
Dalam menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan. Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan ciri-ciri pokok koperasi. Kebijakan itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan social, dan dengan kemajuan teknologi.
Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan social/ekonomi. pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan kopersi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.



BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum-badan hukum yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi mempunyai peran besar dalam perekonomian Indonesia karena dalam koperasi menggerakan ekonomi kerakyatan. Keadaan koperasi sangat strategis sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional. Saat ini diperlukan komitmen yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai jati diri koperasi.
3.2   Saran
Diharapkan pemerintah lebih berhasil dalam menjalankan koperasi menuju perekonomian global supaya peran koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat tercapai secara maksimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA