a.
Tanggungjawab Akuntan Keuangan dan
Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan
prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan
mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang
tepat.
Akuntansi keuangan
adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan
untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi
di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk
operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal
yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan
dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan
keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka
menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia
pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen
adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh
para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan
biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of
Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Etika dalam Akuntansi
Keuangan dan Akuntansi ManajemenEtika menurut ( Drs. Sidi Gajalba ) adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan
sejauh mana yang dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan
adalah seni penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal
dan pihak external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan
didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal.Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen:
1. Prinsip
akuntansi yang lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar
juga merupakan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen.
2.
Menggunakan Sistem informasi operasi
yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
b. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Competance
(Kompetensi) Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi
Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Ø Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Ø Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Ø Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
2. Confidentiality
(Kerahasiaan) Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Ø Menahan
diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka
kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
Ø Menginformasikan
bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam
pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan
kerahasiaan
Ø Menahan
diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik
secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
3. Integrity
(Kejujuran) Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Ø Hindari
konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari
setiap potensi konflik.
Ø Menahan
diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka
untuk menjalankan tugasnya secara etis.
Ø Menolak
hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk
mempengaruhi tindakan mereka.
Ø Menahan
diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan
organisasi yang sah dan etis.
Ø Mengenali
dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan
menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu
kegiatan.
Ø Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian
profesional atau pendapat.
Ø Menahan
diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
4. Objectivity
(Objekivitas) Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Ø Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan obyektif
Ø Mengungkapkan
penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi
pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang
disampaikan.
5. Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai
penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan
terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan
objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
c. Whistle
Blowing
Whistle
blowing merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan
untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya
adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka
rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan
yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua,
yaitu :
1. Whistle
Blowing Internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral : keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan
karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana
pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral. Contoh Kasus : Kasus Mulyana
W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga
menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan
dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan
Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan
sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang
melanggar kode etik profesi akuntan.
2. Whistle
Blowing Eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik.
d. Creative
Accounting
Creative Accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya
untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak –
pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer,
akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan
akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan
aturan – aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
Watt dan Zimmerman
(1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan
digolongkan menjadi 3 buah hipotesis, yaitu :
1. Bonus
Plan Hyphotesi Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi
dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer
untuk melakukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian
besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik
perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk
mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha
menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan
batas atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan berusaha mengurangi
laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang akan
datang. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut,
manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt
Convenant Hyphotesis Debt Convenant Hyphotesis merupakan sebuah praktek
akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang. Sikap yang
diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh
tempo, akan berupaya menghindarinya dengan memilih kebijakan – kebijakan
akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3. Political
Cost Hyphotesis Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan
lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakan ini dipengaruhi oleh jika laba
meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan laba tersebut sebagai acuan
untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat
pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
e. Fraud
Accounting
Fraud sebagai suatu
tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar
dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa
yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Dalam akuntansi,
dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).
Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang
sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali
bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan
kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan
kecurangan itu.
“Fraud adalah
tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri
sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau
institusi).”
Ada tiga hal yang
mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan
seseorang melakukan fraud(pressure), peluang yang
memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam
terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya
(rationalization).
Jenis fraud berdasarkan
pelaku dikelompokkan menjadi:
Ø Employee
fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai
dalam suatu organisasi kerja.
Ø Management
fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak
manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai
sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan
(stakeholders) yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan
tindakan dikelompokkan menjadi:
Ø Penyelewengan
terhadap aset (misappropriation of assets), adalah penyalahgunaan aset
perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan
oleh pegawai (employee). Contohnya, penggelapan kas perusahaan, penggunaan
fasilitas untuk kepentingan pribadi.
Ø Kecurangan
dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting), adalah salah saji atau
pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna
laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen. Contohnya, overstating
asset, understating liabilities.
f. Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan
keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan
fraud workshop.
Salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan
(employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi
penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak
disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya
karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva
umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan
karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan
serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah
penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga
dan transaksi tidak resmi.
Fraud Auditing
(Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang
dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau
kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus
yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing
mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap
suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Tujuan Fraud Auditing :
1. Pemeriksaan
intern bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas
dan tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
2. Deteksi
atas penemuan kecurangan : pemerikasaan interen harus mempunyai pengetahuan
yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasikan indikator
kemungkinan terjadinya kecurangan.
3. Aksioma
Pemeriksaan Kecurangan
4. Kecurangan,
pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak ada keyakinan absolut yang dapat diberikan
bahwa kecurangan benar-benar terjadi atau tidak terjadi.
5. Untuk
mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak terjadi, orang harus juga berupaya
membuktikan kecurangan telah terjadi.
6. Untuk
mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah terjadi, orang harus juga berupaya
membuktikan kecurangan tidak terjadi.
7. Penetapan
final apakah kecurangan terjadi merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim),
bukan pemeriksanya.
Prinsip-prinsip audit kecurangan:
1. Investigasi
adalah tindakan mencari kebenaran,
2. Kegiatan
investigasi mencakup pemanfaatan sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta
yang dipermasalahkan,
3. Semakin
kecil selang antara waktu terjadinya tindak kejahatan dengan waktu untuk
‘merespons’ maka kemungkinan bahwa suatu tindak kejahatan dapat terungkap akan
semakin besar,
4. Auditor
mengumpulkan fakta-fakta sehingga bukti-bukti yang diperolehnya tersebut dapat
memberikan kesimpulan sendiri/bercerita,
5. Bukti
fisik merupakan bukti nyata. Bukti tersebut sampai kapanpun akan selalu
mengungkapkan hal yang sama.
6. Informasi
yang diperoleh dari hasil wawancara dengan saksi akan sangat dipengaruhi oleh
kelemahan manusia.
7. Jika
auditor mengajukan pertanyaan yang cukup kepada sejumlah orang yang cukup, maka
akhirnya akan mendapatkan jawaban yang benar.
8. Informasi
merupakan nafas dan darahnya investigasi.
Keunikan Fraud
Auditing Kategori Kecurangan yang ditinjau dari pengklasifikasiannya
berdasarkan keunikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
A. Kecurangan
khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang
bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang
disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun,
reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak
benar.
B. Kecurangan umum (garden
varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara
umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan
pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan
kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan
pengiriman barang yang tidak benar.