a.
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan
adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan
ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu
perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis
situasi sebagai berikut :
1. Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2. Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
3. Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada
hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal
tersebut.
4. Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh (control)
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga.
5. Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
6. Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
7. Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
8. Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah
go public yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang
telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi
yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus segera
dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas
kepatuhan perusahaan.
Apabila manajemen
senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan,
maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite
pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau
organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
Ø Menghindari
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
pribadi dengan perusahaan.
Ø Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
Ø Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
Ø Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
Ø Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
Ø Menghormati
hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar
pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
Ø Tidak
akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan
dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang
berwenang.
Ø Menghindari
diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada
suatu perusahaan atau organisasi pesaing.
Ø Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan
adanya benturan kepentingan.
Ø Mengungkapkan
atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang
telah disetujui maupun yang belum disetujui.
Ø Tidak
akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau
pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak
langsung.
b.
Etika dalam Tempat Kerja
Etika dalam
profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika
bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun beberapa praktik di
dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam
suatu perusahaan, misalnya:
Ø Etika
Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat
kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan
kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke
pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
Ø Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan
dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus
ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat,
dan memperoleh penghargaan.
Ø Etika
dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga
sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan
public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi
konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling
(daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam
rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
c.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah
Budaya
Apakah sebuah bisnis
merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar
negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap
operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar
ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi,
hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.
Perbedaan Sosial dan
Budaya : Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis di
negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara
tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas
terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam
melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.
d.
Akuntanbilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas
Sosial, antara lain :
1. Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan.
2. Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
3. Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Salah satu alasan utama
kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran
kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan
biaya dan manfaat social yaitu Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting
dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik.
2. Kuantifikasi
terhadap biaya dan manfaat yaitu saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan
manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3. Menempatkan
nilai moneter pada jumlah akhir yaitu Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis
hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan
masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh
bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang
memperhatikan lingkungan.
e.
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah
respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya
operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses
bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk
mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan
sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis
yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana
alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat
berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan
krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang
berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis
management).
Saat ini, manajemen
krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah
respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya
operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik
sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu
meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan
kemampuan organisasi melewati masa krisis. Aspek dalam Penyusunan
Rencana Bisnis Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika
kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk
menghadapi :
Ø Situasi
darurat (emergency response),
Ø Skenario
untuk pemulihan dari bencana (disaster
recovery),
Ø Skenario
untuk pemulihan bisnis (business recovery),
Ø Strategi
untuk memulai bisnis kembali (business
resumption),
Ø Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (contingency
planning), dan
Ø Manajemen
krisis (crisis management).
Penanganan Krisis Pada
hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim
khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para
karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari
krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin
hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang
terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap
aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam
menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti
mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus
dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan
dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi
ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi
untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun
bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar